PENDIDIKAN
DAN MASYARAKAT
1. PENDIDIKAN
Pendidikan adalah upaya mengembangkan
potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa,
maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam
perjalanan hidupnya sebagai individu dan masyarakat. Dasar pendidikan adalah
cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam
keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup
kemanusiaan. Yang tentu dalam menjalankan kelanjutan pendidikan tersebut harus
ada alat sebagai pegangan yang salah satunya adalah adanya kurikulum.
2.
HUBUNGAN INDIVIDU DAN
MASYARAKAT
A.
Individu
Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok
masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.
Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu
dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian
pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih
dari satu.
B.
Masyarakat
Banyak para ahil telah memberikan pengertian
tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai
suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang
diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley,
Shores, 1950, p. 5).
Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan
suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal
pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu
generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran
kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F
Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah:
- Suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu,
- Kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan.
- Suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan
pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat
dijelaskan sebagai berikut:
- Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain yang secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya.
- Masyarakat adalah satuan kelompok terkecil yang terikat melalaui sistem yang terorganisasikan dan kekerabatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
C.
Hubungan individu dan
masyarakat secara umum :
Hubungan antara individu dan masyarakat
telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan
sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga
pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan
individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat
saling menentukan.
D.
Hubungan Individu dan
Masyarakat Indonesia
hubungan individu dan masyarakat itu dapat
ditinjau dari segi masyarakat saja (totalisme), ditinjau dari segi individu
saja (individualisme) dan ditinjau dari segi interaksi individu dan masyarakat.
Dengan memperhatikan tiga pandangan ini Profesor
Supomo menyatakan bahwa hubungan antara warga negana dan negara Indonesia
adalah hubungan yang integral. Beliau menyatakan bahwa hubungan masyarakat
Indonesia pada dasarnya adalah hubungan yang integral (Driyarkara, 1959, p.
225). Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa paham yang dianut untuk
menggambarkan hubungan antara individu dan masyarakat di Indonesia adalah paham
integralisme.
Paham inntegralisme berpendapat bahwa
individu-individu yang bermacam-macam itu
merupakan suatu kesatuan dan keseluruhan yang utuh. Manusia dalam
masyarakat yang teratur dan tertib itu berada dalam suatu integrasi. Integrasi
semacam ini dapat berarti dalam arti sosiologis dan psikologis, sebab manusia
yang berada dalam integrasi itu merasa aman, tenang dan bahagia. Integrasi
semacam ini terdapat dalam masyanakat kecil maupun besar, seperti keluarga,
desa dan negara.
Hubungan individu dan masyarakat dalam Indonesia
merdeka seperti yang dimaksud Prof. Supomo dapat diperhatikan dalam rumusan
Proklamasi Kemerdekaan RI, Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN. Dalam Proklamasi
dirumuskan: Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Hal-hal
yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara
seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Atas nama bangsa Indonesia.
Sukarno Hatta. (Nugroho Notosusanto, 1983, p. 17).
Penggunaan kata kami dan atas nama bangsa
Indonesia menunjukkan bahwa negara yang dikemerdekaan itu untuk semua warga
bangsa Indonesia, bukan untuk Sukarno maupun Hatta. Hal ini berarti bahwa
kemerdekaan untuk seluruh bangsa Indonesia diperjuangkan oleh masing-masing
warga bangsa Indonesia. Jadi individu dan masyarakat terinntegrasi untuk
memperjuangkan dan mempertahankan kemederkaan Indonesia. Dalam Pembukaan UUD
1945 alinea pertama dinyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Pada
alinea kedua dinyatakan bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah
mengantarkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur. Pada alinea yang ketiga atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkebangsaan yang bebas maka rakyat
Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Pada alinea keempat dinyatakan bahwa
pemerintahan negara Indonesia yang dibentuk adalah untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa kepentingan yang
diperjuangkan adalah masyarakat secara keseluruhan dan individu-individu
sebagai warga bangsa secara perseorangan.
Perhatian terhadap masyarakat dan individu dapat
dijumpai pada pasal-pasal dalam UUD 1945 seperti: pasal 30, 31 yang mengatur
hak dan kewajiban, pasal 33 yang mengatur tentang perekonomian, pasal 34 tentang
fakir miskin dan anak-anak terlantar, dan lain-lain.
Dalam Ketetapan MPR nomor II/MPR/l988 tentang
tujuan pembangunan nasional dijelaskan bahwa pembangunan nasional adalah untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatauan Republik Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana
perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam
lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Dan pemyataan ini dapat diketahui bahwa
kepentingan individu dan kepentingan bersama-sama mendapat perhatian dan diberi
tempat yang sama dalam menciptakan kehidupan yang bahagia sejahtera.
Berdasarkan ketetapan MPR NO. II/MPR/1978 tentang
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dijelaskan tentang Pandangan Pancasila
terhadap hubungan individu dan masyarakat bahwa. kebahagian manusia akan
tercapai jika dapat dikembangkan hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang
antara manusia dan masyarakat. Hubungan sosial yang selarasdan serasi, selaras
dan seimbang itu antara individu dan masyarakat itu tidak netral, tetapi
dijiwai oleh nilai-nilal yang terkandung dalam lima sila dalam Pancasila secara
kesatuan.
Dan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan
bahwa pandangan integralisme ini tidak lain adalah pandangan Pancasila yang
memandang hubungan individu dan masyarakat itu secara serasi selaras dan
seimbang dalam menciptakan manusia yang sejahtera dan bahagia lahir batin,
dunia dan akhirat.
3.
FUNGSI DAN PERANAN
PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
A.
Pengembangan Pendidikan Melalui
Pendidikan Secara Sistemik
Pendekatan sistemik terbadap pengembangan melalui pendidikan
adalah pendekatan dimana masyarakat tradisional sebagai input dan pendidikan
sebagai suatu lembaga pendidikan masyarakat sebagai pelaksana proses
pengembangan dan masyarakat yang dicita-citakan sebagai outputnya yang
dicita-citakan.
Menurut Ki Hajar Dewantoro ada tiga lingkungan
pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan
masyarakat.
Dari ketetapan MPR No. 1!/MPR/1988 tentang Garis-garis
Besar Haluan Negara kita mengetahui bahwa pendidikan itu merupakan tanggung
jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.
Dari dua penjelasan tersebut di atas maka bentuk
pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk yaitu pendidikan formal, pendidikan
informal dan pendidikan non formal (Undang-Undang nomor 2/1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan bentuk pendidikan adalah lembaga
pemerintah, lembaga keluarga, lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan lain.
Lembaga keluarga menyelenggarakan pendidikan informal, lembaga pemerintah,
lembaga keagamaan, lembaga pendidikan yang lain menyelenggarakan pendidikan formal
maupun pendidikan nonformal. Bentuk-bentuk pendidikan nonformal cukup banyak
jenisnya, seperti berbagai macam kursus kcterampilan yang mempersiapkan tenaga
terampil. Seperti kursus menjahit, kursus komputer, kursus montir, kursus
bahasa-bahasa asing dan sebagainya. Bentuk pendidikan formal yang beçjalan ini
terdiri dari empat jenjang yaitu SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut
Undang Undang Nomor : 2/1989, tentang jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga
jenjang yaitu Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Pendidikan Dasar terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolab Menengah Tingkat
Pertama.
Proses pendidikan dari tiga bentuk pendidikan itu
dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi. (Muhammad Dimyati, 1988 p, 163).
Dengan adanya bermacam-macam jenis politik dan bermacam-macam kondisi ekonomi
maka arah proses pendidikan akan bermacam-macam untuk masing-masing bentuk
pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga, pemerintah, lembaga keagamaan
dan lembaga-lembaga non-agama.
B.
Peranan Pendidikan Dalam
Masyarakat
Sebagian besar masyarakat modern memandang
lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial
Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang
diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa,
untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang
harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin
kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa
patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan
politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat
diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar,
sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai
tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang fungsi dan peranan pendidikan
dalam masyarakat adalah:
1) Fungsi
Sosialisasi.
Di dalam masyarakat pra industri, generasi baru
belajar mengikuti pola perilaku generasi sebelumnya tidak melalui
lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini. Pada masyarakat pra industri
tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau melibatkan diri dalam
aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak mengamati apa yang
mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar dengan berbuat atau
melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang telah dewasa.
Dengan semakin majunya masyarakat, pola budaya
menjadi lebih kompleks dan memiliki diferensiasi antara kelompok masyarakat
yang satu dengan yang lain, antara yang dianut oleh individu yang satu dengan
individu yang lain. Dengan perkataan lain masyarakat tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk berubah ini sebagaimana
telah disinggung di halaman-halaman situs web ini sebelumnya, mengakibatkan
terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi ke generasi berikutnya
selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam suatu masyarakat sekolah
telah melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi sangat diperlukan bagi
upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru (cultural reproduction).
Dengan berdasarkan pada proses reproduksi budaya
tersebut, upaya mendidik anak-anak untuk mencintai dan menghormati tatanan
lembaga sosial dan tradisi yang sudah mapan adalah menjadi tugas dari sekolah.
Termasuk di dalam lembaga-lembaga sosial tersebut diantaranya adalah keluarga,
lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga ekonomi. Di dalam
permulaan masa-masa pendidikannya, merupakan masa yang sangat penting bagi
pembentukan dan pengembangan pengadopsian nilai-nilai ini. Masa-rnasa
pembentukan dan pembangunan upaya pengadopsian ini dilakukan sebelum anak-anak
mampu memiliki kemampuan kritik dan evaluasi secara rasional
2) Fungsi
kontrol sosial
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk
mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial serta kontrol sosial
mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai subgrup beraneka ragam,
ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan menjadi pola anutan bagi
sebagiai masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai
dan pandangan hidup etnik yang beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat
diterima seluruh etnik. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi
sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh
para siswa. Sebagai contoh sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan
nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada
anak-anak di sekolah.
3) Fungsi
pelestarian budaya masyarakat.
Sekolah di samping mempunyai tugas untuk
mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestanikan
nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah,
kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal
bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan dengan konservasi
nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi sekolah yaitu pertama sekolah
digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk mempertahankan
nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada suatu daerah
tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk mempertahankan
nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk mempertahankan
nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk mempertahankan
nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah mempunyai tugas
untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan mempersatukan nilai-nilai
yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
4) Fungsi
seleksi, latihan dan pengembangan tenaga kerja.
Proses seleksi terjadi di segala bidang baik mau
masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah
tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu
harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Sebagai contoh untuk dapat masuk
pada suatu sekolah menengah tertentu harus menyerahkan nllai EBTA Murni (NEM).
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk
latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai dua hal. Pertama sekolah
digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional dalam bidang spesialisasi
tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi dibuka untuk menyiapkan
tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi dalam bidangnya. Kedua
dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar memiliki tanggung jawab
terhadap kanier dan pekerjaan yang dipangkunya.
Sekolah mengajarkan bagaimanan menjadi seorang
yang akan memangku jabatan tertentu, patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung
jawab akan tugas, disiplin mengerjakan tugas sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar seseorang dapat menghargai harkat dan
martabat manusia, memperlakukan manusia sebagai manusia, dengan memperhatikan
segala bakat yang dimilikinya demi keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai fungsi pengajaran, latihan dan
pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga yang cakap dalam bidang
keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk mendapatkan tenaga yang
terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi pendidikan untuk menyiapkan
seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang pekerja sesuai dengan
bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan pengembangan pribadi sosial.
5) Fungsi
pendidikan dan perubahan sosial.
Pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan
perubahan sosial mempunyai fungsi, sebagai berikut:
a) Reproduksi budaya,
Sekolah berfungsi sebagai reproduksi
budaya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan pengembangan. Fungsi
semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada sekolah-sekolah yang
lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat pendidikan tinggi.
b) Difusi budaya,
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi
sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi penghasil nilai-nilai
budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffission).
Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada
hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya
menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga
menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu
dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya
perubahan sosial yang berkelanjutan
c) Mengembangkan
analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
d) Melakukan
perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional,
e) Melakukan
perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi
tradisional yang telah ketinggalan.
6) Fungsi
Sekolah dalam Masyarakat
DI muka telah dibicarakan tentang adanya tiga
bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan
nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu sekolah
bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada
lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai
penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu:
a) Sebagai partner
masyarakat
Sekolah sebagai partner masyarakat akan
dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat.
Pengalarnan pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan, tontonan serta
aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi fungsi
pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan terhadap
perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan lingkungan itu
antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan, penyediaan forum
komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam masyarakat.
Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari lingkungan
masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar serta
pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah sebagai partner masyarakat
akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya
pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan sumber belajar
dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber, perpustakaan, museum, surat
kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh sekolah dalam menunaikan
fungsi pendidikan.
b) Sebagai penghasil
tenaga kerja.
Sebagai produser kebutuhan pendidikan
masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional di antara
keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan
oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Kedua, ketepatan sasaran
atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga persekolahan akan ditentukan
pula o!eh kejelasan perumusan kontrak antara sekolah selaku pelayan dengan
masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan penunaian fungsi sekolah
sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan
objektif di antara keduanya.
Ikatan objektif ini dapat berupa
perhatian, penghargaan dan tunjangan tertentu seperti dana, fasilitas dan
jaminan objektif lainnya yang memberikan makna penting eksistensi dan produk s
makasii ya
BalasHapusatas informasi nya..
uda bntu aq ngrjain tgs...
hehehe...